Senin, 10 Maret 2014

JADILAH YANG PERTAMA MEMBER VSI: RAHASIA SUKSES UNTUK ANDA




JADILAH YANG PERTAMA MEMBER VSI: RAHASIA SUKSES UNTUK ANDA: Anda Mau Tahu, Bagaimana Cara MENGHASILKAN UANG BERKAH, MELIMPAH, dan HALAL, dari BISNIS TERPERCAYA, dengan Mengubah PENGELUARAN RUTIN ANDA...

Program CashBack VSI Yang Revolusioner

Dengan mengundang teman, keluarga, tetangga, rekan kerja, teman sekelas atau bahkan ke orang yang baru saja Anda temui untuk menggunakan VPay, akan menghasilkan CashBack bagi Anda ketika mereka bertransaksi.

CashBack Transaksi

Di VSI network, setiap kali bertransaksi menggunakan VPay kita akan mendapatkan CashBack (Uang Kembali) transaksi pribadi, yaitu Rp. 75,- untuk trx pulsa, dan Rp.1.000,- nonpulsa.
Kita juga akan mendapatkan CashBack dari setiap transaksi yang dilakukan oleh downline/komunitas kita, hingga 10 generasi kebawah. Generasi ke-1 Rp.50,- sd Rp.100,-, dan Rp.20,- untuk generasi ke-2 s/d generasi ke-10.
Misalkan dibulan pertama Anda bisa mendapatkan 4 orang downline saja, dan setiap downline tadi juga bisa mendapatkan 4 downline setiap bulannya. Maka 10 bulan kemudian, HANYA dari CashBack Transaksi Komunitas saja, Anda akan mendapatkan komisi sebesar:
1.048.576 x Jumlah Transaksi x CashBack per Transaksi
Andaikan masing-masing mitra tadi melakukan 4x transaksi saja (mis: bayar listrik, bayar telp, 2x beli pulsa), maka CashBack yang akan kita dapatkan adalah:
1.048.576 x 4 x Rp 20,- = Rp 83.886.080,-



CASHBACK REFERRAL

Setiap Anda berhasil mengajak orang lain menggunakan teknologi VPay, Anda akan mendapatkan cashback total Rp.50.000,- (Rp.30.000,- berupa rupiah & Rp.20.000,- berupa deposit vpay)



CASHBACK PENGEMBANGAN KOMUNITAS 1

Anda cukup membangun komunitas 2 group saja, kiri dan kanan. Dari setiap pertumbuhan komunitas Anda, akan berpasangan yang akan menghasilkan cashback Rp.25.000,- (Rp. 15.000,- Rupiah dan Rp.10.000,- deposit)



CASHBACK PENGEMBANGAN KOMUNITAS 2

Setiap mitra yang Anda ajak sendiri mendapatkan CashBack pengembangan komunitas 1 (CPK1), maka dari setiap mitra tersebut Anda mendapatkan Rp.1.000,- hingga 10 Generasi

Poin Reward Komunitas

Poin Reward VSI
Saat group komunitas Anda sudah terbangun, poin reward Anda akan dihitung dari akumulasi jumlah mitra di kaki kecil Anda. Contoh : Jika jumlah mitra di group kanan Anda 5000, dan di group kiri Anda 500, maka Anda akan mendapatkan 500 poin.
Hebatnya, poin reward ini sifatnya AKUMULASI TANPA BATAS WAKTU dan TIDAK ADA SISTEM RESET. Artinya jika Anda konsisten bangun komunitasnya maka cepat atau lambat poin Anda akan terakumulasi, dan misalnya Anda berhasil mendapatkan 100 poin (mendapatkan SmartPhone), untuk mendapatkan reward yang ke dua,  Tour Ke Sentosa Island Singapura, Anda hanya butuh 400 poin saja. Ini berarti cepat atau lambat, selama jaringan Anda terus berkembang, SEMUA reward dari VSI akan Anda dapatkan.

Yuk Baca Testimoni Dari Mereka Yang Sudah Duluan Gabung di VSI




VP9841476“Sejak join VSI, gak perlu pusing lg beli pulsa, bayar listrik, telp, dll.. Semua uda dibayarin..!! Sisa bonus depositnya jg msh byk.. Ada bonus cash nya lg, lgs masuk ke rekening.. Alhamdulillaah..”
“Rugi bgt deh klo gak join, selain transaksi apapun jd lbh mudah.. (Semudah kirim sms.. Gak perlu repot pergi kmn2..bs sambil tiduran drmh, hehe..) Kita dpt cashback lg di tiap transaksi..”
“So, Skrg ga ada lg yg namanya tanggal tua, soalnya seminggu skali kita gajian..! Sapa yg gak mau coba?? Klo yg paham pasti lgs join..”
VP3856991“Selesai Shubuh tadi jam 04.57 wib masuk sms yg isinya saldo/deposit anda ditambahkan untuk Pembayaran Komisi VP3856991, hal ini terjadi di VSI setiap hari senin dan di setiap Hari Rabu jg masuk sms banking bahwa saldo rekening bank anda sudah ditambahkan.. Alhamdulillah Luarrr Biasaaa…VSI nyata bonusnya…Pengeluaran Bulanan bisa menjadi Pendapatan Mingguan…”
“Selain itu, VSInetwork.co jg menyediakan fasilitas canggih agar kita bisa mengembangkan jaringan VSI kita tanpa harus kelayapan, keluyuran dan bertatap muka dengan orang lain. (y)”
VP6727450“Sejak gabung di vsi hidupku jadi lebih mudah. Dari hp jadulku ini bisa bwt isi pulsa hp sendiri, isi token pln, bayar tagihan indovision, bayar tlp rumah. Tidak perlu keluar rumah dan hemat waktu, hemat ongkos loh. Tidak hanya itu aja, hp jadulku bisa menghasilkan uang yang banyak karena sistem cashback yg di beri vsi sangat menguntungkan. Bravo vsi”
VP8795698“Assalammualaikum, perkenalkan aku Cak Bowo dari Surabaya, bergabung di VSI dengan modal hutang, dan alhamdulilah pelan-pelan modal hutang serta hutang-hutangku yang lain telah dibayarkan oleh VSI.. VSI ini peluang mahal berharga murah.. Mari membiasakan berbuat baik untuk bangsa sendiri.. Salam Indonesia bisa dengan berjama’ah.. Wassalammualaikum..”
VP6972492“Awalnya saya ikut Vsi ini hanya coba2,dan takut tertipu. Karna banyak di luar sana bisnis yang mengatas namakan seorang tokoh ternama ternyata itu hanya rekayasa.
Baru 1 minggu saya ikut ternyata langsung membuahkan hasil.
Dari bonus2 Vsi akhirnya saya gak perlu repot2 lagi mengeluarkan uang untuk bayar listrik,Pulsa hp,modem dll.”
“Saya hanya mengandalkan bonus dr kerja keras saya di VSI (lumayan mengurangi biaya bulanan)Karna terbukti dari hasil tersebut membuat saya lebih optimis dan lebih semangatt lagi menjalankan bisnis di Vsi ini.”
“Hingga akhirnya dalam waktu kurang dari 2 bulan saya mencapai reward star leader.
Bahkan begitu luar biasanya pengembangan di VSI ini saya berniatan untuk resign dari kantor agar bisa lebih fokus lagi di VSI dan bisa lebih banyak lagi meluangkan waktu untuk anak dan keluarga..”
“Terima Kasih VSI,bisnis ini benar2 terbukti,bukan sekedar mengiming-imingi.
Insya Allah Semua pasti bisaa…”
VP5131410“Kalau Allah mau kasih rezeki, ada aja jalannya, gara2 main FB, eee ada peluang usaha yg namanya VSI, apalagi owner n foundernya ustadz Yusuf Mansur. Baru 2 bulan jalanin bisnis ini…Benar-benar terbukti tukh… Merubah pengeluaran jadi pemasukan. Tiap minggu gajian.. Bayar listrik, pulsa, dan pengeluaran lainnya dari VSI, masih sisa lagi… Juga ngga usah ribet musti keluar rumah, semua bisa lewat HP. Keren…Sekarang jadi tambah teman, tambah income dan main FB juga sekarang jadi ada hasilnya. Rugi besar kalo ngga buruan gabung. Ngga usah dipikirin..tapi segera action…karena rezeki sudah menanti kita untuk dijemput.”

Tunggu Apa Lagi, Bergabunglah di VSI Network SEKARANG Juga!

Join VSI Sekarang
turbojoinvsi.com

Ujroh

[VSI Update] Perijinan Syariah, Perubahan Istilah, Promo Baru

#1. Mohon doa restunya, pada saat ini VSI sedang mengajukan perijinan Syariah ke Dewan Syariah Nasional.  Sehubungan dg inilah, MUI menganjurkan pada manajemen VSI untuk menunda Grand Launch sampai perijinan syariahnya keluar.
mohon doa restu
#2. Dewan Syariah Nasional meminta VSI untuk mengubah beberapa istilah di Marketing Plan VSI. Sistem Marketing Plannya sendiri tidak berubah, hanya terjadi perubahan istilah seperti Hak Usaha menjadi SIM CARD, Poin Reward menjadi Ujrah, dsb.
ujrah, sebelumnya poin reward
Perhitungan reward/ujrah digambar atas, mungkin terlihat wah… omsetnya kok tinggi banget, apa ga jadi lebih susah? Jawabnya tidak, karena sebenarnya sama saja dgn sebelumnya, misal Star Leader, 100 poin = 100 x 275 rb = 27.5 juta.
Syarat penukaran Ujrah (Reward) : Jika group terkecil dari komunitas telah mencapai minimal omset yang telah ditetapkan PT. VSI, rinciannya sbb:
NO
OMSET
UJRAH/REWARD
1
27,5jt
Smartphone (setara dengan nominal Rp 1Jt)
2
137,5jt
Wisata/Tour ke Sentosa Island Singapura (setara dengan nominal Rp 5Jt)
3
1,925M
Wisata Religi (setara dengan nominal Rp 50Jt)
4
6,875M
Mobil Sederhana (setara dengan nominal Rp 200Jt)
5
27,5M
Mobil Mewah (setara dengan nominal Rp 500Jt)
6
68,75M
Rumah Mewah (setara dengan nominal Rp 1M)
7
275M
Vila Mewah (setara dengan nominal Rp 2M)
8
687,5M
Mobil Super (setara dengan nominal Rp 5M)
Jadi sebenarnya sama saja dg sebelumnya, hanya terjadi perubahan istilah saja.
#3. Paket Promo Poin Perdana Feb – Apr 2014
Poin Promo Perdana Feb - Apr 2014
Jangan lupa untuk membaca keterangan di kiri bawah: Poin promo perdana TIDAK AKAN HANGUS dan bisa ditukarkan kapan saja/dipromo berikutnya.

Halal kah MLM

Ahmad Ghazali Assegaf Sebelumnya, saya meminta izin dari ustadz Ahmad Sarwat untuk ikut berkomentar dan menjawab pertanyaan di note ini.

@Wahyudi Ibnu Yusuf

PERTAMA:
Mengenai komisi yg diterima A krn B telah berhasil merekrut C, maka proses ini tdk dinamakan samsarah 'ala samsarah, sebagaimana tlh sy jelaskan dlm komentar saya sebelumnya.
Adapun mengenai hukum boleh tidaknya komisi yang diterima A tersebut, maka berikut ini saya nukilkan jawabannya yg juga sy kutip dari tulisan sy ttg MLM.

Pertanyaan: Up line mendapatkan bonus dari hasil usaha perekrutan member baru oleh down line-nya. Jika seseorang mendapatkan bonus dari hasil kerjanya secara langsung maka hal itu dapat diterima. Tapi, jika bonus itu merupakan hasil keringat down line-nya maka sudah tentu hal itu tidak dapat diterima.

Jawab:
Pemberian bonus atas hasil kerja down line seorang member adalah dibolehkan, karena makna “sababiyah” (sebab akibat) dalam rangkaian hasil kerja belumlah hilang. Dengan kata lain, keberedaan C tidak terlepas dari usaha A dalam merekrut B, sehingga A memiliki andil (meskipun tidak langsung) dalam perekrutan itu. Wa in sallamna jadalan (Jika pun kami menerima), bahwa makna sababiyah ini telah terputus, maka pemberian bonus ini dapat saja sah melalui beberapa akad berikut:
a. Akad ji’alah (sayembara). Dalam hal ini perusahaan mengatakan kepada seorang calon member yang baru mendaftar, “Jika Anda dapat mendapatkan down line maka Anda akan kami beri poin 10. Jika Anda dapat meyakinkan dan mendidik down line Anda sehingga ia dapat merekrut member baru, maka Anda akan kami beri poin 9. Jika down line Anda (yang telah Anda didik) dapat meyakinkan dan mendidik down line-nya sehingga dia dapat merekrut member baru, maka Anda akan kami beri poin 8. Dan seterusnya.”
b. Akad tabarru’ mu’allaq. Jika seorang berkata kepada A, “Anda akan saya beri 100 pound Jika datang Ramadhan,” atau, “jika datang si Amr,” atau, “jika saya gajian,” dan lain sebagainya, maka akad tabarru ini sah. Dalam kasus kita, perusahaan MLM dapat saja berkata, “Jika down line Anda berhasil merekrut anggota baru maka Anda akan saya beri poin 10. Jika anggota baru itu dapat merekrut anggota di bawahnya, maka Anda akan saya beri poin 9. Dan seterusnya.”
Fain qila (Jika ada yang berkata): kami tidak sepakat bahwa akad ini sah. Justeru, akad ini tidak sah karena akad yang digunakan bersifat mu’allaq (menggantung) sehingga mengandung gharar (ketidakjelasan). Qulna (Maka kami menjawab): akad mu’allaq memang mengandung gharar, tetapi gharar yasir (ketidakjelasan sedikit) sehingga dibolehkan dalam akad tabarru’ (akad sumbangan/sosial). Akad mu’allaq tidak dibolehkan dalam akad mu’awadhah (akad tukar menukar) karena akad mu’awadhah harus dilakukan secara tanjiz (pengaruh hukumnya harus langsung berlaku).
Fain qila (Jika ada yang berkata): akad tabarru adalah akad jaiz (tidak mengikat) bukan akad lazim (mengikat) selama barang yang diberikan belum diterima oleh penerima. Sedangkan kenyataannya, dalam sistem MLM seorang mendapatkan bonus itu secara pasti jika terjadi penambahan member. Qulna (Maka kami menjawab): akad tabarru adalah akad lazim menurut Malik meskipun barang belum diserahkan. Seandainya pun kita menggunakan pendapat jumhur yang berpendapat bahwa akad tabarru’ adalah akad jaiz, maka perusahaan dapat menyatakan dalam salah satu klausul akad bahwa janji tabarru bonus kepada member yang berhasil mendapatkan tambahan down line adalah mengikat (lazim). Dalam artian bahwa perusahaan akan terikat untuk memenuhi janji itu dan member dapat menuntut bila tidak dipenuhi. Hal ini seperti dalam akad al-ijarah al-muntahiyah bit tamlik.

KEDUA: Tentu saja, akad samsarah berbeda dengan samsarah ala samsarah. Sy pun sepakat bahwa ketiadaan dalil ttg samsarah 'ala samsarah atau tidak dibahasnya masalah ini oleh ulama, tidak menunjukkan kebolehan, tetapi tentu juga tidak menunjukkan keharaman. Bahkan, kemungkinan untuk boleh adalah lebih besar daripada kemungkinan menjadi haram. karena, al-ashlu fil mu'amalati al-ibahah.
Selain itu, jika kita mencermati kitab-kitab fikih, para ulama akan mengembalikan akad samsarah ini kepada satu dari 3 akad, yaitu ijarah, ji'alah atau wakalah. ketiga akad ini disepakati kebolehannya oleh para ulama.
Lalu, jika kita membaca pembahasan akad2 itu kita akan menemukan pembahasan ijarah 'ala ijarah, ji'alah 'ala ji'alah dan wakalah 'ala wakalah. dan kesemua akad ini dibolehkan oleh para ulama.
sehingga, dapat disimpulkan kebolehan samsarah 'ala samsarah karena makna akad ini tidak keluar dari salah satu dari ketiga akad di atas.

Justeru, dalam membahas hukum suatu akad, yg dikaji bukanlah mencarikan dalil untuk membolehkannya. tetapi, buktikan atau tunjukkan dimana letak ketidakbolehan akad tersebut. hal ini beranjak dari kaidah fikih yg disebutkan di atas: al-ashlu fil mu'amalati al-ibahah.

demikian, wallahu a'lam.

JADILAH YANG PERTAMA MEMBER VSI: RAHASIA SUKSES UNTUK ANDA





JADILAH YANG PERTAMA MEMBER VSI: RAHASIA SUKSES UNTUK ANDA: Anda Mau Tahu, Bagaimana Cara MENGHASILKAN UANG BERKAH, MELIMPAH, dan HALAL, dari BISNIS TERPERCAYA, dengan Mengubah PENGELUARAN RUTIN ANDA...

Program CashBack VSI Yang Revolusioner

Dengan mengundang teman, keluarga, tetangga, rekan kerja, teman sekelas atau bahkan ke orang yang baru saja Anda temui untuk menggunakan VPay, akan menghasilkan CashBack bagi Anda ketika mereka bertransaksi.

CashBack Transaksi

Di VSI network, setiap kali bertransaksi menggunakan VPay kita akan mendapatkan CashBack (Uang Kembali) transaksi pribadi, yaitu Rp. 75,- untuk trx pulsa, dan Rp.1.000,- nonpulsa.
Kita juga akan mendapatkan CashBack dari setiap transaksi yang dilakukan oleh downline/komunitas kita, hingga 10 generasi kebawah. Generasi ke-1 Rp.50,- sd Rp.100,-, dan Rp.20,- untuk generasi ke-2 s/d generasi ke-10.
Misalkan dibulan pertama Anda bisa mendapatkan 4 orang downline saja, dan setiap downline tadi juga bisa mendapatkan 4 downline setiap bulannya. Maka 10 bulan kemudian, HANYA dari CashBack Transaksi Komunitas saja, Anda akan mendapatkan komisi sebesar:
1.048.576 x Jumlah Transaksi x CashBack per Transaksi
Andaikan masing-masing mitra tadi melakukan 4x transaksi saja (mis: bayar listrik, bayar telp, 2x beli pulsa), maka CashBack yang akan kita dapatkan adalah:
1.048.576 x 4 x Rp 20,- = Rp 83.886.080,-



CASHBACK REFERRAL

Setiap Anda berhasil mengajak orang lain menggunakan teknologi VPay, Anda akan mendapatkan cashback total Rp.50.000,- (Rp.30.000,- berupa rupiah & Rp.20.000,- berupa deposit vpay)



CASHBACK PENGEMBANGAN KOMUNITAS 1

Anda cukup membangun komunitas 2 group saja, kiri dan kanan. Dari setiap pertumbuhan komunitas Anda, akan berpasangan yang akan menghasilkan cashback Rp.25.000,- (Rp. 15.000,- Rupiah dan Rp.10.000,- deposit)



CASHBACK PENGEMBANGAN KOMUNITAS 2

Setiap mitra yang Anda ajak sendiri mendapatkan CashBack pengembangan komunitas 1 (CPK1), maka dari setiap mitra tersebut Anda mendapatkan Rp.1.000,- hingga 10 Generasi

Poin Reward Komunitas

Poin Reward VSI
Saat group komunitas Anda sudah terbangun, poin reward Anda akan dihitung dari akumulasi jumlah mitra di kaki kecil Anda. Contoh : Jika jumlah mitra di group kanan Anda 5000, dan di group kiri Anda 500, maka Anda akan mendapatkan 500 poin.
Hebatnya, poin reward ini sifatnya AKUMULASI TANPA BATAS WAKTU dan TIDAK ADA SISTEM RESET. Artinya jika Anda konsisten bangun komunitasnya maka cepat atau lambat poin Anda akan terakumulasi, dan misalnya Anda berhasil mendapatkan 100 poin (mendapatkan SmartPhone), untuk mendapatkan reward yang ke dua,  Tour Ke Sentosa Island Singapura, Anda hanya butuh 400 poin saja. Ini berarti cepat atau lambat, selama jaringan Anda terus berkembang, SEMUA reward dari VSI akan Anda dapatkan.

Yuk Baca Testimoni Dari Mereka Yang Sudah Duluan Gabung di VSI




VP9841476“Sejak join VSI, gak perlu pusing lg beli pulsa, bayar listrik, telp, dll.. Semua uda dibayarin..!! Sisa bonus depositnya jg msh byk.. Ada bonus cash nya lg, lgs masuk ke rekening.. Alhamdulillaah..”
“Rugi bgt deh klo gak join, selain transaksi apapun jd lbh mudah.. (Semudah kirim sms.. Gak perlu repot pergi kmn2..bs sambil tiduran drmh, hehe..) Kita dpt cashback lg di tiap transaksi..”
“So, Skrg ga ada lg yg namanya tanggal tua, soalnya seminggu skali kita gajian..! Sapa yg gak mau coba?? Klo yg paham pasti lgs join..”
VP3856991“Selesai Shubuh tadi jam 04.57 wib masuk sms yg isinya saldo/deposit anda ditambahkan untuk Pembayaran Komisi VP3856991, hal ini terjadi di VSI setiap hari senin dan di setiap Hari Rabu jg masuk sms banking bahwa saldo rekening bank anda sudah ditambahkan.. Alhamdulillah Luarrr Biasaaa…VSI nyata bonusnya…Pengeluaran Bulanan bisa menjadi Pendapatan Mingguan…”
“Selain itu, VSInetwork.co jg menyediakan fasilitas canggih agar kita bisa mengembangkan jaringan VSI kita tanpa harus kelayapan, keluyuran dan bertatap muka dengan orang lain. (y)”
VP6727450“Sejak gabung di vsi hidupku jadi lebih mudah. Dari hp jadulku ini bisa bwt isi pulsa hp sendiri, isi token pln, bayar tagihan indovision, bayar tlp rumah. Tidak perlu keluar rumah dan hemat waktu, hemat ongkos loh. Tidak hanya itu aja, hp jadulku bisa menghasilkan uang yang banyak karena sistem cashback yg di beri vsi sangat menguntungkan. Bravo vsi”
VP8795698“Assalammualaikum, perkenalkan aku Cak Bowo dari Surabaya, bergabung di VSI dengan modal hutang, dan alhamdulilah pelan-pelan modal hutang serta hutang-hutangku yang lain telah dibayarkan oleh VSI.. VSI ini peluang mahal berharga murah.. Mari membiasakan berbuat baik untuk bangsa sendiri.. Salam Indonesia bisa dengan berjama’ah.. Wassalammualaikum..”
VP6972492“Awalnya saya ikut Vsi ini hanya coba2,dan takut tertipu. Karna banyak di luar sana bisnis yang mengatas namakan seorang tokoh ternama ternyata itu hanya rekayasa.
Baru 1 minggu saya ikut ternyata langsung membuahkan hasil.
Dari bonus2 Vsi akhirnya saya gak perlu repot2 lagi mengeluarkan uang untuk bayar listrik,Pulsa hp,modem dll.”
“Saya hanya mengandalkan bonus dr kerja keras saya di VSI (lumayan mengurangi biaya bulanan)Karna terbukti dari hasil tersebut membuat saya lebih optimis dan lebih semangatt lagi menjalankan bisnis di Vsi ini.”
“Hingga akhirnya dalam waktu kurang dari 2 bulan saya mencapai reward star leader.
Bahkan begitu luar biasanya pengembangan di VSI ini saya berniatan untuk resign dari kantor agar bisa lebih fokus lagi di VSI dan bisa lebih banyak lagi meluangkan waktu untuk anak dan keluarga..”
“Terima Kasih VSI,bisnis ini benar2 terbukti,bukan sekedar mengiming-imingi.
Insya Allah Semua pasti bisaa…”
VP5131410“Kalau Allah mau kasih rezeki, ada aja jalannya, gara2 main FB, eee ada peluang usaha yg namanya VSI, apalagi owner n foundernya ustadz Yusuf Mansur. Baru 2 bulan jalanin bisnis ini…Benar-benar terbukti tukh… Merubah pengeluaran jadi pemasukan. Tiap minggu gajian.. Bayar listrik, pulsa, dan pengeluaran lainnya dari VSI, masih sisa lagi… Juga ngga usah ribet musti keluar rumah, semua bisa lewat HP. Keren…Sekarang jadi tambah teman, tambah income dan main FB juga sekarang jadi ada hasilnya. Rugi besar kalo ngga buruan gabung. Ngga usah dipikirin..tapi segera action…karena rezeki sudah menanti kita untuk dijemput.”

Tunggu Apa Lagi, Bergabunglah di VSI Network SEKARANG Juga!

Join VSI Sekarang
turbojoinvsi.com

Ujroh

[VSI Update] Perijinan Syariah, Perubahan Istilah, Promo Baru

#1. Mohon doa restunya, pada saat ini VSI sedang mengajukan perijinan Syariah ke Dewan Syariah Nasional.  Sehubungan dg inilah, MUI menganjurkan pada manajemen VSI untuk menunda Grand Launch sampai perijinan syariahnya keluar.
mohon doa restu
#2. Dewan Syariah Nasional meminta VSI untuk mengubah beberapa istilah di Marketing Plan VSI. Sistem Marketing Plannya sendiri tidak berubah, hanya terjadi perubahan istilah seperti Hak Usaha menjadi SIM CARD, Poin Reward menjadi Ujrah, dsb.
ujrah, sebelumnya poin reward
Perhitungan reward/ujrah digambar atas, mungkin terlihat wah… omsetnya kok tinggi banget, apa ga jadi lebih susah? Jawabnya tidak, karena sebenarnya sama saja dgn sebelumnya, misal Star Leader, 100 poin = 100 x 275 rb = 27.5 juta.
Syarat penukaran Ujrah (Reward) : Jika group terkecil dari komunitas telah mencapai minimal omset yang telah ditetapkan PT. VSI, rinciannya sbb:
NO
OMSET
UJRAH/REWARD
1
27,5jt
Smartphone (setara dengan nominal Rp 1Jt)
2
137,5jt
Wisata/Tour ke Sentosa Island Singapura (setara dengan nominal Rp 5Jt)
3
1,925M
Wisata Religi (setara dengan nominal Rp 50Jt)
4
6,875M
Mobil Sederhana (setara dengan nominal Rp 200Jt)
5
27,5M
Mobil Mewah (setara dengan nominal Rp 500Jt)
6
68,75M
Rumah Mewah (setara dengan nominal Rp 1M)
7
275M
Vila Mewah (setara dengan nominal Rp 2M)
8
687,5M
Mobil Super (setara dengan nominal Rp 5M)
Jadi sebenarnya sama saja dg sebelumnya, hanya terjadi perubahan istilah saja.
#3. Paket Promo Poin Perdana Feb – Apr 2014
Poin Promo Perdana Feb - Apr 2014
Jangan lupa untuk membaca keterangan di kiri bawah: Poin promo perdana TIDAK AKAN HANGUS dan bisa ditukarkan kapan saja/dipromo berikutnya.

Halal kah MLM

Ahmad Ghazali Assegaf Sebelumnya, saya meminta izin dari ustadz Ahmad Sarwat untuk ikut berkomentar dan menjawab pertanyaan di note ini.

@Wahyudi Ibnu Yusuf

PERTAMA:
Mengenai komisi yg diterima A krn B telah berhasil merekrut C, maka proses ini tdk dinamakan samsarah 'ala samsarah, sebagaimana tlh sy jelaskan dlm komentar saya sebelumnya.
Adapun mengenai hukum boleh tidaknya komisi yang diterima A tersebut, maka berikut ini saya nukilkan jawabannya yg juga sy kutip dari tulisan sy ttg MLM.

Pertanyaan: Up line mendapatkan bonus dari hasil usaha perekrutan member baru oleh down line-nya. Jika seseorang mendapatkan bonus dari hasil kerjanya secara langsung maka hal itu dapat diterima. Tapi, jika bonus itu merupakan hasil keringat down line-nya maka sudah tentu hal itu tidak dapat diterima.

Jawab:
Pemberian bonus atas hasil kerja down line seorang member adalah dibolehkan, karena makna “sababiyah” (sebab akibat) dalam rangkaian hasil kerja belumlah hilang. Dengan kata lain, keberedaan C tidak terlepas dari usaha A dalam merekrut B, sehingga A memiliki andil (meskipun tidak langsung) dalam perekrutan itu. Wa in sallamna jadalan (Jika pun kami menerima), bahwa makna sababiyah ini telah terputus, maka pemberian bonus ini dapat saja sah melalui beberapa akad berikut:
a. Akad ji’alah (sayembara). Dalam hal ini perusahaan mengatakan kepada seorang calon member yang baru mendaftar, “Jika Anda dapat mendapatkan down line maka Anda akan kami beri poin 10. Jika Anda dapat meyakinkan dan mendidik down line Anda sehingga ia dapat merekrut member baru, maka Anda akan kami beri poin 9. Jika down line Anda (yang telah Anda didik) dapat meyakinkan dan mendidik down line-nya sehingga dia dapat merekrut member baru, maka Anda akan kami beri poin 8. Dan seterusnya.”
b. Akad tabarru’ mu’allaq. Jika seorang berkata kepada A, “Anda akan saya beri 100 pound Jika datang Ramadhan,” atau, “jika datang si Amr,” atau, “jika saya gajian,” dan lain sebagainya, maka akad tabarru ini sah. Dalam kasus kita, perusahaan MLM dapat saja berkata, “Jika down line Anda berhasil merekrut anggota baru maka Anda akan saya beri poin 10. Jika anggota baru itu dapat merekrut anggota di bawahnya, maka Anda akan saya beri poin 9. Dan seterusnya.”
Fain qila (Jika ada yang berkata): kami tidak sepakat bahwa akad ini sah. Justeru, akad ini tidak sah karena akad yang digunakan bersifat mu’allaq (menggantung) sehingga mengandung gharar (ketidakjelasan). Qulna (Maka kami menjawab): akad mu’allaq memang mengandung gharar, tetapi gharar yasir (ketidakjelasan sedikit) sehingga dibolehkan dalam akad tabarru’ (akad sumbangan/sosial). Akad mu’allaq tidak dibolehkan dalam akad mu’awadhah (akad tukar menukar) karena akad mu’awadhah harus dilakukan secara tanjiz (pengaruh hukumnya harus langsung berlaku).
Fain qila (Jika ada yang berkata): akad tabarru adalah akad jaiz (tidak mengikat) bukan akad lazim (mengikat) selama barang yang diberikan belum diterima oleh penerima. Sedangkan kenyataannya, dalam sistem MLM seorang mendapatkan bonus itu secara pasti jika terjadi penambahan member. Qulna (Maka kami menjawab): akad tabarru adalah akad lazim menurut Malik meskipun barang belum diserahkan. Seandainya pun kita menggunakan pendapat jumhur yang berpendapat bahwa akad tabarru’ adalah akad jaiz, maka perusahaan dapat menyatakan dalam salah satu klausul akad bahwa janji tabarru bonus kepada member yang berhasil mendapatkan tambahan down line adalah mengikat (lazim). Dalam artian bahwa perusahaan akan terikat untuk memenuhi janji itu dan member dapat menuntut bila tidak dipenuhi. Hal ini seperti dalam akad al-ijarah al-muntahiyah bit tamlik.

KEDUA: Tentu saja, akad samsarah berbeda dengan samsarah ala samsarah. Sy pun sepakat bahwa ketiadaan dalil ttg samsarah 'ala samsarah atau tidak dibahasnya masalah ini oleh ulama, tidak menunjukkan kebolehan, tetapi tentu juga tidak menunjukkan keharaman. Bahkan, kemungkinan untuk boleh adalah lebih besar daripada kemungkinan menjadi haram. karena, al-ashlu fil mu'amalati al-ibahah.
Selain itu, jika kita mencermati kitab-kitab fikih, para ulama akan mengembalikan akad samsarah ini kepada satu dari 3 akad, yaitu ijarah, ji'alah atau wakalah. ketiga akad ini disepakati kebolehannya oleh para ulama.
Lalu, jika kita membaca pembahasan akad2 itu kita akan menemukan pembahasan ijarah 'ala ijarah, ji'alah 'ala ji'alah dan wakalah 'ala wakalah. dan kesemua akad ini dibolehkan oleh para ulama.
sehingga, dapat disimpulkan kebolehan samsarah 'ala samsarah karena makna akad ini tidak keluar dari salah satu dari ketiga akad di atas.

Justeru, dalam membahas hukum suatu akad, yg dikaji bukanlah mencarikan dalil untuk membolehkannya. tetapi, buktikan atau tunjukkan dimana letak ketidakbolehan akad tersebut. hal ini beranjak dari kaidah fikih yg disebutkan di atas: al-ashlu fil mu'amalati al-ibahah.

demikian, wallahu a'lam.